Sunday, December 2, 2012

POSTMODERNISME






 



POSMODERNISME

Dosen Pengampu: Sunahrowi, S.S. M.A


Disusun oleh:

M. Rizky Hafidzan L.
Ahmad Ismail
Hajar Krisminia
Eka Lutfiyatun
Zulfa Damaiyanti
Novi Arista Sari
Demitria Selvita A.
Suryaningtyas


INIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2011




BAB I
PENDAHULUAN

Postmodernisme seiring berjalannnya waktu dianggap sebagai suatu aliran pemikiran yang itu menjadi paradigma baru sebagai antitesis akan modernisme yang dinilai gagak mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri. Istilah ini pertama kali dilontarkan oleh Arnold Toynbee pada tahun 1939. Postmodernis muncul karena dilatar belakangi oleh kegagalan aliran modernis dalam menciptakan kesejahteraan melalui teknologi, sains,dan lain-lain. Aliran ini mengandung kritik tajam atas semua jenis epistimologi. Menurut postmodernisme, tidak ada satu hal yang bersifat permanen dan universal.
Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan mengenai apa yang dimaksud posmodernisme, tokoh-tokohnya, dikotomi antara postrukturalisme, serta teori-teorinya. Untuk lebih jelasnya, akan di bahas pada bab berikut ini.





BAB II
POSMODERNISME

A.      Sejarah dan Pengertian Posmodernisme
Posmodernisme masa yang muncul satelah adanya masa modernisme. modernisme muncul sejak jaman Yunnani, di mana masa ini kita diajak untuk mengenal para dewa Yunani. Pada masa ini bermula dari kota kecil di gugusan di kepualuan Yunanibyaitu Miletos. Miletos merupakan tempat bermulanya cerita besar tentang penaklukan alam oeh manusia. Di kota itulah bermula runtuhnya mitos – mitos manusia mengenai fable atau sebuah kepercayaan. Dan sejak saat itu manusia mulai memberontak dari kebudayaan mitologis dan berusaha menggunakan aklanya untuk menjelaskan dunia. Socrates, filsuf besar Yunani, mempertegas usaha ini dengan semboyannya yang sangat terkenal “kenalilah dirimu sendiri”. Semboyan ini juga diakui oleh muridnya Plato, yang berpendapat bahwa manusia terdiri dari 3 bagian fungsi, yaitu tubuh, kehendak dan rasio. Rasio adalah tingkatan tertinggi dan sekaligus mengatur fungsi yang lain. Dengan konsep seperti ini Plato beranggapan bahwa keyakinan subjektivitas manusia dengan komstruksi kebudayaan berpijak dengan rasio. Dipicu oleh gerakan humanism Italia abad XIV M, renaissance lahir sebagai jawaban atas lahirnya kemunduran dan kebekuan pemikiran pada abad pertengahan. Pentingnya Renasissance dalam filsafat barat adalah sebagai embrio kebudayaan modern. Seorang filsuf besar, Rene Descartes bersemboyan “Aku berpikir maka aku ada”, dan dengan semboyan inilah, rasio dianggap sebagai suatu hal yang terpenting. Kemampuan rasio inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern.
Seiring dengan berkembangnya waktu, modernisme tidak hanya melingkupi dalam dunia sastra saja, namun juga segala bidang kehidupan manusia, dalam dunia ilmu dan kebudayaan, modernism ditandai dengan berkembang pesatnya tekhnologi, budaya populer, iklan, film, internet. Memang modernism telah memberikan segala hal yang membuat kehidupan manusia menjadi lebih mudah, namun di sisi lain banyak pula struktur kehidupan manusia yang mulai menyurut seperti, egoism, individualism, konsumerisme, hedonisme, lebarnya jurang antara si kaya dan si miskin. Dengan melihat keadaan inilah, maka pemikiiran – pemikiran filsuf modern seperti Nietzsche, Husserl, maka lahirlah posmodernisme. Berbagai fakta yang berkembang tersebut juga secara jelas telah mendorong lahirnya pemikiran postrukturalisme, sebagai bagian dan posmodernisme.

B.       Dikotomi Postrukturalisme dan Postmodernisme
Postmodernisme lebih berorientasi kepada kritik kultural sedangkan postrukturalisme berkosentrasi pada permasalahan metode dan epistimologinya, misalnya pada kerja dekonstruksi, diskursus bahasa makna dan simbol. Postrukturalisme adalah kerja dengan lingkup yang lebih khusus dibaningkan postmodernisme (Alvesson dan Skoldberg, 2000:-205). Dalam pandangan postrukturalisme, bahasa teks bukan sekedar menampilkan atau mempresentsikan suatu realitas, melainkan memproduksi realitas baru.
Postmodernisme, dari kata ‘post’+modern+ ‘isme’, yang berati paham sesudah modern, dan postrukturalisme, dari kata ‘post’ + struktur+ ‘isme, yang berarti paham sesudah strukturalisme, baik secara historis pragmatis maupun intelektual akademismemiliki kaitan yang sangat erat. Dalam tradisi kebudayaan barat (Appignanesi dan Garrat, 1999:3) istilah posmodernisme pada dasarnya telah muncul sekitar tahun 1870-an, digunakan oleh seniman inggris John Watkins Chapman.Pada perkembangan selanjutnya, postmodernisme baru muncul kembali pada tahun 1930-an, melalui Federico de Onis sebagai salah satu stagnasi modernisme, dan mulai dibicarakan secara luas sekitar 1960-an. Pada tahun inilah beberapa bidang seperti seni visual, musik, tari, film, filsafat, kritik, hitoriografi, teologi dan sastra mulai dihubungkan dengan  beberapa istilah post, dianggap beberapa bidang tersebut telah memasuki era baru.
Stanley Grenz (2001:25-35) menyebutkan bahwa pelopor postmodernisme adalah Arnold Toynbee (1870) atas dasar pertimbangan terjadinya pergeseran budaya barat ke arah irasionalitas  dan relativisme. Meskipun demikian , secara definitif pada dasarnya postmodernisme lahir 15 Juli 1972, pada pukul 3.32 di St. Louis Missouri, dengan dihancurkannya bangunan perumahan Pruit-Igoe. Menurut Charles Jencks, bangunan tersebut merupakan simbol modernisme sebab dibangun atas dasar teknologi modern dengan tujuan menciptakan masyarakat utopis. Postmodernisme sebagai gejala kebudayaan yang relatif luas  muncul antara tahun 1960 hingga 1990 (Ratna, 2004:146). Apabila era modernisme dipicu oleh industrialisasi sebab didominasi oleh industri barang-barang, era postmodernisme didominasi oleh informasi dengan simbol komputer. Apabila para pekerja disebut sebagai proletariat dengan model sentralisasi, kelas pekerja postmodernisme disebut sebagai cognitariat dengan model network. Pada gilirannya kita sedang menghuni desa global.
Postrukturalisme dalam bidang sastra memperoleh posisinya yang lebih kuat pada tahun 1970-an, dengan adanya penelitian-penelitian yang dilakukan oleh Jean –Francois Lyotard, Jacques Derrida dan Jean Braudillard, Di Indonesia postrukturalisme dan postmodernisme diterima hampir secara  bersamaan secara bersama-sama sekitar tahun 1980-an.
Perkembangan postmodernisme hampir searah dengan perkembangan modernisme disiplin ini memasuki berbagai bidang ilmu seperti arsitektur, perencanaan kota, sejarah , ekonomi, politik, pikplogi, teknologi, media massa, filsafat , bahasa dan seni. Postmodernisme merupakan pergembangan positif dari modernisme (Ratna, 2004:17), sedang postrukruralisme merupakan perkembanga positif dari strukturalisme. Sebagai gejala kultural, postrukturalisme  dianggap sebagai bagian dari postmodernisme atau postrukturalis merupakan tradisi intelektual postmodernisme.Hal ini ditandai dengan perumusan secara konseptual keberagaman dunia postmodernisme kedalam tradisi teori strukturalisme dan postmodernisme memanfaatkan bahasa sebagai model, khususnya tradisi Saossurean. Postrukturalisme dan postmodernisme  berkembang pesat karena dipicu oleh 3 hal yang saling berkaitan , antara lain:
·      Postmodernisme dan postrukturalisme sebagai kecenderungan mutahir perdaban manusia berkembang dalam situasi dan dalam kondisi yang serba cepat.
·      Perkembangan cepat kajian wacana, baik dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun non sastra, sebagai diskursus.
·      Perkembangan cepat interdisipliner yang memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.

1.    Wacana Posmodernisme
Postmodernisme dalam dunia filsafat berdasarkan pada ontologis dan epistemologis, namun pernyataan ini dibantah oleh Jean Francois Lyotard seorang filsuf prancis. Menurut  Lyotard, di zaman modern saat ini, ide dasar filsafat modern yang dilegitimasikan oleh  prinsip kesatuan ontologis sudah tidak relevan lagi, namun ontologis harus dilegitimasi dengan prinsip paralogi.
Selama ini pandangan modernisme menyatakan adanya pembedaan antara pengethuan murni dan pengetahuan ideologis. Michael Foucault seorang filsuf sejarawan Perancis pengetahuan dan kekuasaan adalah hal yang sama. Foucault menyatakan bahwa di era yang serba modern ini kekuasaan bukan lagi institusi, struktur atau kekuatan yang menundukkan, melainkan merupakan relasi kompleks yang menyebar dan hadir di mana – mana.
Menurut Jean Baudrillard seorang filsuf prancis, menyatakan bahwa karakter khas masyarakat Barat dewasa ini sebagai masyarakat simulasi. Maksudnya masyarakat yang hidup dalam sebuah simulacra. Simulacra adalah ruang di mana mekanisme simulasi berlangsung. Pertama simulacra yang berlangsung semenjak era renaissance hingga permulaan revolusi industri. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi.  Ketiga, simulacra yang lahir sebagaI konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi. Selanjutnya dalam mekanisme simulasi, manusia dijebak dalam ruang realitas yang dianggapnya nyata, padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Dalam wacana simulasi, manusia mendiami ruang ruang realitas, di mana perbedaan antara yang nyata dan fantasi, yang asli dan palsu sangat tipis. Menurut Baudrillard realitas yang dihasilkan oleh teknologi telah mengalahkan realitas yang sesungguhnya dan mimpi lebih diprcaya daripada kehidupan sehari – hari.
Hiperrealitas  = keberadaan sesuatu  yang  semu namun terasa nyata dan dekat disekitar kita  bahkan lebih dekat daripada tetangga kita. 
Misalnya : dengan media elektronik televisi, kita merasakan seakan- akan  kita berada tepat didepan mereka yang berada didalam layar, padahal kita hanya duduk manis di dalam ruang tengah menonton televisi.
Hal ini menunjukan bahwa era  sekarang dituntun oleh model – model realitas tanpa asal-usul dan referensi (baudrillard, 1983: 183) dimana yang nyata tidak sekedar dapat direproduksi, namun selalu direproduksi
Dalam masyarakat kontemporer dewasa  ini, nilai guna dan nilai tukar telah bergeser menjadi nilai tanda dan milai simbol, maksudnya masyarakat modern lebih memilih menggunakan teknologi maju dalam berhubungan –baik bertransaksi, maupun berkomunikasi- dibanding menggunakan cara-cara manual yang lebih realistis.
Nilai guna (use value)merupakan nilai asli yang secara alamiah berada di dalam objek. Berdasarkan manfaatnya, setiap objek memiliki nilai guna bagi kepentingan manusia
Nilai tukar(exchange value) memiliki kedudukan yang penting dalam masyarakat kapitalis, karena dari sinilah lahir konsep komoditi. Dengan konsep komoditi, segala sesuatu dinilai berdasarkan  nilai tukarnya.
Namun dalam modern ini, sesuatu tidak lagi dinilai berdasarkan manfaat atau harganya, melainkan berdasarkan prestise dan makna simbolisnya (Lechte, 1994: 234)
Maraknya konsumerisasi –tidak hanya objek real, namun juga objek tanda-  masyarakat modern menandakan adanya kemudahan dan kesejahteraan yang diberikan oleh perkembangan kapitalisme-lanjut, kemajuan ilmu dan teknologi, ledakan media dan iklan.
Dalam masyarakat massa, media menciptakan ledakan makna yang luar biasa hingga mengalahkan realitas nyata. Inilah saat ketika objek tidak lagi dilihat manfaat atau nilai tukarnya, melainkan makna dan nilai simbolnya (Baudrillard, 1993: 68-70)
Baudrillard menyatakan kebudayaan postmodernmemiliki beberapa ciri menonjol :
a.    Pertama, kebudayaan postmodern adalah kebudayaan uang (excremental culture). Uang mendapat peran yang sangat penting dalam masyarakat modern. Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, fungsi dan makna uang dalm budaya postmodern tidaklah sekedar sebagai alat tukar melainkan lebih dari itu merupakan simbol, tanda dan motif utama berlangsungnya kebudayaan.
b.    Kedua, kebudayaan postmodern lebih mengutamakan penanda (signifiant) ketimbang petanda (signifié), media ketimbang pesan, fiksi ketimbang fakta, sistem tanda ketimbang sistem objek, serta estetika ketimbang etika
c.    Ketiga, kebudayaan postmodern adalah sebuah dunia simulasi
d.    Keempat, kebudayaan postmodern sebagai konsekuensi logis karakter simulasi
e.    Kelima,  kebudayaan postmodern ditandai dengan meledaknya budaya massa, budaya populer, serta budaya media massa
Dalam konstruksi budaya seperti inilah, postmodern menegaskan bentuk dirinya. Tidak ada lagi mitos sang seniman dalm wacana seni modern  yang mengaku dapat memebebaskan dunia. Tidak ada lagi karya seni, kecuali reproduksi dari berbagai unsur seni yang sudah ada. Estetika seni postmodern ditandai dengan prinsip-prinsip : pastiche, parodi, kitch serta camp (pilliang, 1998: 109)
2.    Jean François Lyotard dan Kondisi Posmodernisme
            Posmodernisme dibahas dan ditulis dimana-mana di masyarakat barat. Istilah ini digunakan diberbagai wilayah seni, intelektual dan akademis. Namun , dalam hal istilah posmodernisme sering bercampur  baur dan bertumpang tindih dengan istilah Modernitas, posmodernitas serta modernism sendiri yang merupakan pangkal munculnya posmodernisme. Modernitas merupakan proses-proses yang melahirkan Negara industri kapitalis modern (Menurut Weber, Tonnies dan Simmel)., mereka menganggap bahwa modernitas merangkup banyak hal merujuk banyak rangkaian sistem ekonomi, social dan politik yang muncul dibarat mulai abad 18 . posmodernitas merujuk pada keambrukan bentuk-bentuk social yang diasosiasikan  dengan modernitas yang baru sajaterjadi atau aktual. Posmodernitas menekankan pada berbagai bentuk identitas individu dan social yang berbeda-beda (Lyotard). Istilah modernisasi sering digunakan untuk merujuk pada tahap-tahap perkembangan sosial yang didasarkan pada industrialisasi. Modernisasi merupakan istilah yang merangkum berbagai macam perubahan sosial-ekonomi yang disebabkan oleh penemuan serta inovasi ilmu dan teknologi, perkembangan industry yang sangat cepat, pergerakan penduduk, urbanisasi, pembentukan Negara-negara, dan gerakan politik masa.
Posmodernisme adalah nama gerakan dikebudayaan kapitalis lanjut secara khusus dalam bidang seni, istilah ini pertama kali muncul dikalangan seniman dan kritikus di new York pada tahun 1960an, slaah satunya  Jean François Lyotard.
a)        Kondisi Posmodern
Refleksi Lyotard pada ilmu, perubahan sifat pengetahuan di masyarakat yang terkomputasi , perbedaan  pengetahuan  narasi dan pengetahuan ilmiah, cara pengetahuan dilegitimasi dan di jual, serta perubahan social yang akan  terjadi pada masa akan dating. Banyak orang sadar bahwa dalam beberapa hal sejak pernag dunia II masyarakat barat mengalami perubahan sifat yang radikal. Para teoritikal social pergunakan berbagai macam istilah seperti masyarakat media, masyarakat tontonan, masyarakat konsumen terkendali yang birokratis serta masyarakat pasca industry untuk menjelaskan perubahan ini.
            Lyotard memandang permainan bahasa pada dasarnya merupakan perwujudan pola hubungan yang sarat konflik antar pemain yang licik. Sebelumnya telah dibahas bahwa kita selalu cenderung bertindak sesuai dengan cara kita memahami sesuatu. Salah satu metafora yang sering muncul dalam argumen kita adalah metafora perang. Kita katakn bahwa posisi-posisi tertentu tidak dapat dipertahankan, kita bicara tentang penyerangan, penghancuran, serta pematahn argument lawan. Kita dapat menang atau kalah dalam permainan titik. Bagi Lyotard kita bias saja menggunakan konsep metaforis lain selain perang namun, baginya bicara sama artinya dengan perang.

b)        Pengetahuan Narasi dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah selalu bersaing dengan pengetahuan lain (narasi). Narasi menentukan kriteria kompetensi dan menjelaskan bagaimana kriteria tersebut diterapkan. Narasi menentukan apa yang boleh dikatakan dan dilakukan di suatu kebudayaan. Pengetahuan ilmiah mengandaikan hanya satu permainan, yakni bahasa denotatif, sementara permainan bahasa yang lain harus dipinggirkan. Sedangkan pengetahuan narasi tidak tunduk pada argumen atau bukti. Narasi sering dikategorikan sebagai pengetahuan yang memiliki mentalitas berbeda, seperti liar, primitif, terbelekang, teralienasi, kolot, tersusun dari pendapat, kebiasaan, otoritas, prasangka, keyidaktahuan, ideologi. Narasi meliputi fabel, mitos, legenda yang  hanya cocok untuk perempuan dan anak-anak.
c)        Pemasungan Ilmu Pengetahuan
Tujuan pengetahuan tidak lagi kebenaran, melainkan efisiensi yaitu persamaan output/input terbaik yang paling mungkin. Ilmuan, teknisi, dan instrumennya dibeli bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mendapatkan kekuasaan yang besar. Lembaga-lembaga pendidikan mnjadi semakin fungsional di mana penekanan utama diberikan pada keahlian, bukan pada hal-hal yang ideal. Seharusnya pendidikan tidak  hanya menyediakan reproduksi, tetapi juga pengembangan kemampuan.
d)       Aspek-aspek Utama Posmodernisme
Kebangkitan posmodernisme menandakan krisis dalam fungsi legitimasi narasi, yaitu kemampuannya untuk mendesak konsesus. Menurut Lyotard, masyarakat sekarang adalah masyarakat individualistik, terfragmentasi dan ia percaya bahwa terjadikonflik antara narasi dan ilmu pengetahuan. Narasi diasosiasikan drengan program politik atau partai, sementara narasi kecil diasosiasikan dengan kreatifitas lokal.
Jameson menjelaskan bahwa modernisme besar didasarkan pada gaya yang personal atau pribadi. Secara organik, estetika modern berhubungan dengan konsepsi diri otentik dan identitas personal yang dapat diharapkan melahirkan pandangan dunia yang unuk dan membentuk gayanya yang khas. Modernisme juga mempunyai konsep waktu yang khas. Lacan menjelaskan bahwa pengalaman temporalis, usia manusia, masa lalu, masa kini, ingatan dan bertahannya identitas personal adalah pengaruh bahasa. Kita dapat mengalami apa yang tampak bagi kita merupakan pengalaman waktu kongkret atau hidup, karena bahasa memiliki masa lalu dan masa depan.
e)        Feminisme dan Posmodernisme
Feminisme dan posmodernisme menawarkan kritik yang dalam dan berdaya jangkau luas pada filsafat dan hubungan filsafat dengan kebudayaan yang lebih luas. Posmodenisme menawarkan kritik yang rumit dan komplek pada fondasionalisme dan esensialisme. Tapi konsepsikritik mereka cenderung kurang darah. Kaum feminis menawarkan kritik sosial yang kuat, namun cenderung terjebak dalam fondasionalisme dan esensialisme.
Lyotard mengemukakan bahwa apa yang mnyatukan ikatan sosial adalah jalinan benang-benang praktik diskursif yang saling berhubungan di mana tidak  ada yang bergerak terus-menerus dalam keseluruhan. Michelle Rosaldo menyatakan bahwa wilayah domestik diasosiasikan dengan perempuan dan wilayah publik diasosiasikan dengan laki-laki. Sedangkan Nancy Chodorow berpendapat bahwa perempuan dengan pemahaman diri rerasional dan laki-laki tidak rerasional.
f)         Teori – teori Posmodernisme - Postrukturalisme
Postmodernisme adalah aliran filsafat yang sering dikaitkan dengan poststrukturalisme. Sementara postrukturalisme merupakan kelanjutan dari aliran filsafat strukturalisme yang berkembang di Prancis pada tahun 1960-an. Dalam pandangan Steven Best dan Kellner (2003: 27) bahwa;
“Poststruklturalisme membentuk acuan teori postmodern, dan ketika dobrakan teoritis digambarkan sebagai postmodern yang secara langsung terkait dengan kritik-kritik poststrukturalis, orang akan menginterpretasikan postrukturalisme sebagai rangkaian rentang luas dari kecenderungan teoritis, kebudayaan dan sosial yang membentuk wacana-wacana postmodern”.
Lebih lanjut, Best dan Kellner juga memandang bahwa postmodern lebih inklusif dari poststrukturalis yang diintrepretasikan sebagai sebuah kritik teori modern dan suatu hasil model-model pemikiran, tulisan dan subjetifitas baru yang beberapa di antaranya kemudian diadopsi oleh teori postmodern. Namun, satu yang pasti bahwa teori postmodern menyesuaikan kritik poststrukturalis terhadap teori modern, meradikalisasinya dan memperluasnya ke dalam bidang-bidang teoritis baru (2003: 27).
Awalan post pada pada kata postmodernitas mengandung makna ide bahwa manusia sekarang tengah berada di era peradaban di luar kondisi modernitas yang diteorikan oleh sebagian besar teoritisi Barat, termasuk Comte, Durkheim, Weber dan Marx (Agger, 2003:72). Lebih lanjut, awalan post berarti bahwa pemahaman modernitas sebelumnya gagal menjelaskan perkembangan luar biasa dalam tahap peradaban manusia saat ini. Artinya, teori sosial postmodern mencoba menteorikan perkembangan ini dengan menggunakan teori modernitas dan menciptakan pemahaman baru. Zaman postmodern dalam pandangan Agger ditandai dengan globalisasi, lokalitas, akhir dari “akhir sejarah, kematian individu, mode informasi, simulasi, perbedaan dan penundaan dalam bahasa, polivokalitas, kematian polaritas analitis, gerakan sosial baru, kritik atas narasi besar, dan keliyanan (otherness).
Gagasan postmodern tersebut dibangun oleh pemikir-pemikirannya yang berasal dari berbagai latar perspektif sosiologis. Pemikiran kalangan posmodernis itu sendiri bisa dibagi tiga (Norris, 2008:6-7). Pertama, yang merevisi pemikiran modernitas, namun cenderung kembali ke pola pemikiran pra-modern seperti metafisika New Age. Kedua, pemikiran-pemikiran yang terkait dengan dunia sastra dan linguistik. Bahasa yang secara tradisional dipandang sebagai cermin realitas ingin dilampaui dari kalangan pemikir ini. Ketiga, pemikiran yang merevisi modernisme tanpa menolaknya mentah-mentah, melainkan melakukan perbaikan di sana-sini yang dirasa perlu. Jadi, semacam kritik imanen terhadap modernisme dalam rangka mengatasi konsekuensi negatifnya.
Dari berbagai matra pemikiran kaum postmodernis tersebut, teori yang cukup relevan bagi teori poskolonial adalah gagasan Derrida. Derrida membangun kritik pada kaum strukturalis yang terlalu menekankan pada bineritas penanda dan petanda. Oposisi biner sebagaimana yang dijelaskan Derrida dalam menanggapi pandangan Saussure terdapat hirarki antara yang dianggap lebih superior dari pasangannya. Misalnya, jiwa diangap lebih mulia dari badan, rasio dianggap lebih unggul dari perasaan, maskulin lebih dominan dari feminin, dan sebagainya. Dalam linguistik Saussurean, lisan (ujaran) dianggap lebih utama dari tulisan, karena tulisan dipandang hanya sebagai representasi dari lisan. Gagasan awal Derrida berupaya membongkar bineritas antara ujaran (speech) dan tulisan (writing) (Norris, 2008).
Di samping itu, Derrida juga memerkenalkan teori tentang dekonstruksi. Gagasan tentang dekonstruksi pada awalnya adalah cara atau metode membaca teks (Norris, 2008: 11). Dekonstruksi berfungsi dengan cara masuk ke dalam analisis berkelanjutan, yang terus berlangsung, terhadap teks-teks tertentu. Komitmennya berkutat pada analisis menyeluruh terhadap makna literal teks, dan juga untuk menemukan masalah-masalah internal di dalam makna tersebut yang mungkin bisa mengarahkan ke makna-makna alternatif di pojok-pojok teks (termasuk catatan kaki) yang diabaikan (Arismunandar, 2009).
Lebih lanjut, dekonstruksi menyatakan bahwa di dalam setiap teks terdapat titik-titik ekuivokasi (pengelakan) dan kemampuan untuk tidak memutuskan (undecidability), yang mengkhianati setiap stabilitas makna yang mungkin dimaksudkan oleh si pengarang dalam teks yang ditulisnya.
Proses penulisan selalu mengungkapkan hal yang diredam, menutupi hal yang diungkapkan, dan secara lebih umum menerobos oposisi-oposisi yang dipikirkan untuk kesinambungannya. Inilah sebabnya mengapa “filsafat” Derrida begitu berlandaskan pada teks, dan mengapa term-term kuncinya selalu berubah, karena selalu tergantung pada siapa atau apa yang ia cari untuk didekonstruksi, sehingga titik pengelakan selalu dilokasikan di tempat yang berbeda.
Titik tekan pemikiran Derrida sebagaimana pemikir poststrukturalis lain pada prinsipnya menolak ‘keliyanan’. Gagasan tersebut merupakan bentuk resistensi yang dibangun Derrida atas otoritas petanda dalam diskursus linguistik strukturalis. Sebagaimana Derrida, Michel Foucault, tokoh poststrukturalis lain juga melakukan analisa kritis narasi besar dan bineritas dalam kaitannya dengan pengetahuan dan kekuasaan. Dalam arkeologi ilmu pengetahuan Foucault, bercermin pada pembahasan strukturalis mengenai bahasa, tertarik pada penyelidikan peristiwa-peristiwa diskursif, pernyataan yang dibisarakan dan dituliskan (Ritzer, 2008: 67).
Lebih lanjut, ketertarikan Foucault pada pernyataan-pernyataan awal di bidang sejarah menitikberatkan pencariannya untuk menemukan kondisi-kondisi dasar yang menyebabkan sebuah diskursus tercipta (Ritzer, 2008: 67). Diskursus (discourse) dapat diartikan sebagai cara menghasilkan pengetahuan, beserta praktik sosial yang menyertainya, bentuk subjektifitas yang terbentuk darinya, relasi kekuasaan yang ada di balik pengetahuan dan praktik soisial tersebut, serta kesalingberkaiatan di antara semua aspek tersebut (Piliang, 2003: 16).
Foucault secara spesifik menganggap bahwa diskursus itu berbahaya, dan kekuasaan berupaya menggunakan kontrol atas bentuk-bentuk diskursus yang dianggap potensial melemahkannya. Pada poin ini, Foucault mengidentifikasi empat domain di mana diskursus terutama sekali dianggap membahayakan, yakni politik (kekuasaan), seksualitas (atau hasrat), kegilaan, dan secara umum apa yang dianggap benar atau palsu. Pada domain ketiga tersebut, Foucault memiliki kecenderungan mengikuti gagasan Nietzsche dengan mengidentifikasinya sebagai “kehendak kebenaran” atau “kehendak untuk berkuasa” (Ritzer, 2008: 79).
Secara sederhana, gagasan tersebut di atas menegaskan kesamaan Foucault dan Nietzche dengan menganggap bahwa ilmu pengetahuan terkait dengan kekuasaan. Sains dianggap sebagai salah satu contoh ranah yang dilibatkan untuk membedakan yang benar dari yang palsu. Dalam membuat perbedaan semacam itu, ranah keilmuan secara implisit menyingkirkan kandungan ilmu pengetahuan alternatif seperti yang palsu (Ritzer, 2008: 79).
Pada persoalan ini, yakni pengasosiasian kehendak kebenaran dengan kehendak untuk berkuasa sama halnya dengan mengarahkan satu ranah keilmuan untuk berusaha mencapai hegemoni atas ranah-ranah yang lain. Artinya, ada kecenderungan sejarah mengarahkan antara kehendak untuk kebenaran dan kehendak untuk berkuasa sebagai sentral persoalan dan menetang diskursus dalam masyarakat (Ritzer, 2008).
Praktik diskursus yang merupakan bentuk asosiasi pengetahuan dan kekuasaan dalam pandangan Foucault dikupas dan diperikasa modus pembentukannya melalui genealogi. Foucault (dalam Ritzer, 2008: 80) mengartikan genealogi sebagai analisis hubungan historis antara kekuasaan dan diskursus, meskipun kritisisme diarahkan pada proses yang terdapat pada kontrol diskursus.
Melalui anasisa tersebut, pokok pemikiran yang diselidiki Foucault berkutat pada bagaimana manusia meregulasi dirinya sendiri dan yang lain melalui produksi dan kontrol pengetahuan. Lebih lanjut, Ritzer (2008:80-81) menjelaskan bahwa Foucault;“Menyelidiki ilmu pengetahuan yang membentuk kekuasaan melalui pembentukan manusia sebagai subjek dan ilmu pengetahuan yang dipergunakan untuk mengatur subjek. Dia mengkritik hierarkisasi ilmu pengetahuan. Karena banyak ilmu pengetahuan (sains) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi memiliki kekuasaan yang paling besar, ia menjadi muara beberapa kritik. Foucault tertarik dalam teknik-teknik, teknologi yang berasal dari ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan saintifik) dan bagaimana dipergunakan oleh pelbagai institusi untuk memaksakan kekuasaan atas rakyat.”
Melalui penjelasan perihal arkeologi ilmu pengetahuan dan genealogi kekuasaan yang digagas Foucault tersebut di atas, maka dapat disimpulkan secara sederhana bahwa kekuasaan bukan hanya berotasi pada represi fisik semata. Namun, Foucault juga menambahkan bahwa manusia berupaya mengakses kekuasaan melalui wacana ilmu pengetahuan. Dengan kataka lain, Foucault berupaya menyelidiki sejarah yang bergerak dari suatu sistem dominasi (berdasarkan pada ilmu pengetahuan) ke sistem yang lain.
Pada gilirannya, pemikiran kaum postmodernis/poststrukturalis tersebut utamanya Derrida dan Foucault memiliki sumbangsi besar bagi wacana poskolonial. Korelasi antara bahasa, pengetahuan, dan kekuasaan pada akhirnya dijadikan sebagai instrumen berpikir untuk mengkrtik sistem pengetahuan Barat (the occident) yang menegasikan Timur (the orient) dalam kajian poskolonial.
Selain teori Derrida dan Foucault, gagasan hegemoni Gramscian juga berpengaruh bagi kritik poskolonial. Dalam kaitannya, gagasan hegemoni Gramscian merupakan teori yang relevan. Bagi Gramsci, suatu kelas dan anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan dua cara, yaitu kekerasan dan persuasi (Simon, 2004: 19). Cara kekerasan (represif) yang dilakukan kelas atas kelas bawah disebut dengan tindakan dominasi, sedangkan cara persuasinya disebut dengan hegemoni. Perantara tindak dominasi ini dilakukan oleh para aparatur negara seperti polisi, tentara, dan hakim, sedangkan hegemoni dilakukan dalam bentuk menanamkan ideologi untuk menguasai kelas atau lapisan masyarakat di bawahnya.
Secara literal hegemoni berarti ‘kepemimpinan’ yang pada zaman ini menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu, bukan hanya sebuah negara kota terhadap negara-negara lain yang berhubungan secara longgar maupun secara ketat terintegrasi dalam negara ‘pemimpin’, tetapi konsep hegemoni berarti sesuatu yang lebih kompleks (Arief dan Nezar Patria, 2003: 115-116). Gramsci menggunakan konsep ini untuk meneliti bentuk-bentuk politis, kultural, dan ideologis tertentu yang dalam suatu masyarakat, sesuatu kelas fundamental dapat membangun kepemimpinannya sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (Faruk, 2005: 62-63).
Konsep hegemoni Gramsci dapat di elaborasikan dari argumennya tetang basis dan supremasi kelas:
(supremasi sebuah kelompok mewujudkan diri dala dua hal cara, sebagai “dominasi” dan sebagai “kepemimpinan intelektual dan moral”, dan di satu pihak, sebuah kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk menghancurkan atau menundukan mereka, bahkan mungkin menggunakan kekuatan bersanjata; di lain pihak, kelompok-kelompok memimpin kelompok kerabat atau sekutu mereka. Sebuah kelompok sosial dapat dan bahkan harus sudah menerapkan “kepemimpinan” sebelum memenangkan kekuasaan kepemerintahan (kepemimpinan tersebut merupakan syarat-syarat utama untuk mendapatkan kekuasaan semacam itu). Kelompok sosial tersebut kemudian menjadi dominan ketika dia mempraktekan kekuasaan, tapi bahkan bila ia sudah memegang kekuasaan penuh di tangannya, dia masih harus “memimpin” juga (Gramsci, 1976;57-58, dalam Dhany, 2008).
Secara sederhana, teori tersebut melahirkan hubungan dua jenis kepemimpinan, yaitu kepemimpinan (direction) dan dominasi (dominance). Kedua jenis tersebut mengisyaratkan tiga hal, yaitu; Pertama, dominasi dijadikan atas seluruh musuh, dan hegemoni dilakukan kepada segenap sekutu-sekutunya. Kedua, hegemoni adalah suatu prakondisi untuk menaklukan aparatus negara atau dalam pengertian sempit kekuasaan pemerintahan. Ketiga, sekali kekuasan negara dapat dicapai, dua aspek supremasi kelas ini, baik pengarahan maupun dominasi terus berlanjut (Simon, 2004: 118).
Selain itu, konsep hegemoni yang dikembangkan Gramsci juga berpijak mengenai kepemimpinan yang sifatnya ‘intelektual dan moral’. Kepemimpinan ini terjadi karena adanya kesetujuan yang bersifat sukarela dari kelas bawah atau masyarakat terhadap kelas atas yang memimpin. Kesetujuan kelas bawah ini terjadi karena berhasilnya kelas atas dalam menanamkan ideologi kelompoknya. Internalisasi ideologis ini dilakukan dengan membangun sistem dan lembaga-lembaga, seperti negara, commen sense, kebudayaan, organisasi, pendidikan, dan seterusnya, yang dapat ‘menyemen’ atau memperkokoh hegemoni tersebut. Di sisi lain, hegemoni terhadap kelas bawah tidak selamanya berjalan mulus, hambatan, dan rintangan bisa saja datang, terutama dari kelas-kelas yang tidak menerima hegemoni tersebut. Sehingga, untuk menangani ketidaksetujuan itu maka dilakukan tindakan dominasi yang represif melalui aparatus negara, misalnya polisi. Dua model kepemimpinan, yaitu dominasi dan hegemoni menjadi hal penting dalam teori hegemoni Gramscian.
Timbulnya posmodernisme merupakan akibat ketidakmampuan modernisme dalam memecahkan permasalahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang sosial, polotik, ekonomi, dan kebudayaan. Resenau (1992:10) melihat 5 aspek yang menyebabkan kegagalam posmodernisme, di antaranya :
a.    Kegagalan dalam mewujudkan perbaikan dalam berbagai bidang permasalahan masyarakat.
b.    Modernisme gagal dalam mempertahankan otonominya karena terjebak dalam kesewenang – wenangan dalam penyalah gunaan otoritas.
c.    Modernisme menyisakan beberapa kontradiksi antara hasil analisis dan fakta yang ada dalam masyarakat.
d.   Ilmu pengetahuan modern tidak berdaya menjawab berbagai persoalan masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran  dan keterpurukan lingkungan.
e.    Modernisme cenderung mengabaikan dimensi mitis dan metafisika karena lebih mengutamakan wujud fisik.
g)         Batasan-Batasan Posmodernisme-Postrukturalisme
            Posmodernisme dan postrukturalisme ada karena cara pandang sebelumnya di anggap membosankan dan memiliki beberapa kekurangan. Dari pernyataan sebelumnya beberapa argumen menopang munculnya teori posmodernisme dan postrukturalisme merupakan sebuah model pendekatan yang mampu menambal  kekurangan pada cara pandang sebelumnya. Hubungannya dengan media masa, kita harus bisa berpikir kritis dalam menanggapinya. Media masa mampu mengambil alih realitas namun oleh beberapa sudut pandang justru di anggap berlebihan karena belum semuanya memahami.
Kurangnya landasan yang empiris menyebabkan sekelompok orang yang paham cenderung terabaikan karena pemikiranya. Media populer hanya mampu menyajikan gambaran yang sederhana tentang beberapa hal yang berhubungan dengan penjualan dan konsumerisme tanpa menampilkan sisi-sisi lainnya yang seolah memang di tutupi demi kepentingan tetentu. Disinilah sebaiknya kita teliti dan lebih bisa mengkaji sebelum menerima sesuatu dari media masa.
            Perkembangan teknologi dan komunikasi ternyata masih mempunyai kekurangan yaitu adanya jarak yang signifikan antara generasi lama dan generasi baru, selanjutnya metode posmodernisme belum bisa menyebarkan informasi secara merata, hanya bisa di tangkap oleh sekelompok orang saja, misalnya kaum borjuis dan pekerja.
            Pandangan posmodernisme terhadap film  kontemporer  antara lain kaum posmodernisme hanya mendaur ulang bahan lama kemudian  merenovasi dengan bingkai dan gaya baru untuk membedakan dengan aslinya. Disini kami mempunyai pandangan bahwa kekuatan generasi lama tidak bisa di masuki oleh posmodernisme. Karena mereka masih mempunyai pemikiran yang pendek, belum bisa menerima posmodernisme, masih mempunyai landasan kuat, dan dalam melakukan sesuatu masih berdasarkan apa adanya. Maka dari itu kaum posmodernisme hanya bisa merubah layoutnya saja.
Beberapa pandangan di atas hanya merupakan pertimbangan kajian posmodernisme maupun postrukturalisme. Postrukturalisme adalah bagian dari posmodernisme, yang lebih berkonsentrasi pada masalah metode. Di sini postrukturalisme merupakan lanjutan dari strukturalisme yang samakin maju namun masih bisa di kendalikan arahnya. Sedangkan posmodernisme sendiri lanjutan dari modernisme yang lebih berorientasi pada kritik kultural, namun arahnya belum bisa di kendalikan.







BAB III
KESIMPULAN

Postmodernisme adalah lawan dari modernisme yang dianggap tidak berhasil mengangkat martabat manusia modern (Lyotard). Postmodernisme merupakan  suatu pemberontakan pada janji modernisme yang menjanjikan keadilan dan kemakmuran manusia yang dinilai gagal memenuhi janjinya
Postmodernisme merupakan sebuah aliran pemikiran dan menjadi semacam paradigma baru, yang merupakan antitesis dari modernisme, yang dinilai telah gagal dan tidak lagi relevan dengan  perkembangan zaman. Modernisme yang ditandai oleh kepercayaan penuh pada keunggulan sains, teknologi, dan pola hidup sekuler, ternyata tidak cukup kokoh untuk menopang era industrialisasi yang dikampanyekan dapat membawa kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.

No comments:

Post a Comment