POSMODERNISME
Dosen Pengampu: Sunahrowi, S.S. M.A
Disusun oleh:
M. Rizky
Hafidzan L.
Ahmad Ismail
Hajar Krisminia
Eka Lutfiyatun
Zulfa Damaiyanti
Novi Arista Sari
Demitria Selvita A.
Suryaningtyas
INIVERSITAS NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
Postmodernisme seiring berjalannnya waktu dianggap
sebagai suatu aliran pemikiran yang itu menjadi paradigma baru sebagai
antitesis akan modernisme yang dinilai gagak mewujudkan masyarakat yang
sejahtera, adil dan makmur dalam kehidupan bermasyarakat itu sendiri. Istilah
ini pertama kali dilontarkan oleh Arnold Toynbee pada tahun 1939. Postmodernis
muncul karena dilatar belakangi oleh kegagalan aliran modernis dalam
menciptakan kesejahteraan melalui teknologi, sains,dan lain-lain. Aliran ini
mengandung kritik tajam atas semua jenis epistimologi. Menurut postmodernisme,
tidak ada satu hal yang bersifat permanen dan universal.
Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan mengenai apa
yang dimaksud posmodernisme, tokoh-tokohnya, dikotomi antara postrukturalisme,
serta teori-teorinya. Untuk lebih jelasnya, akan di bahas pada bab berikut ini.
BAB II
POSMODERNISME
A.
Sejarah dan Pengertian Posmodernisme
Posmodernisme
masa yang muncul satelah adanya masa modernisme. modernisme muncul sejak jaman
Yunnani, di mana masa ini kita diajak untuk mengenal para dewa Yunani. Pada
masa ini bermula dari kota kecil di gugusan di kepualuan Yunanibyaitu Miletos. Miletos merupakan tempat bermulanya cerita besar
tentang penaklukan alam oeh manusia. Di kota itulah bermula runtuhnya mitos –
mitos manusia mengenai fable atau sebuah kepercayaan. Dan sejak saat itu
manusia mulai memberontak dari kebudayaan mitologis dan berusaha menggunakan
aklanya untuk menjelaskan dunia. Socrates, filsuf besar Yunani, mempertegas
usaha ini dengan semboyannya yang sangat terkenal “kenalilah dirimu sendiri”.
Semboyan ini juga diakui oleh muridnya Plato, yang berpendapat bahwa manusia
terdiri dari 3 bagian fungsi, yaitu tubuh, kehendak dan rasio. Rasio adalah
tingkatan tertinggi dan sekaligus mengatur fungsi yang lain. Dengan konsep
seperti ini Plato beranggapan bahwa keyakinan subjektivitas manusia dengan
komstruksi kebudayaan berpijak dengan rasio. Dipicu oleh gerakan humanism
Italia abad XIV M, renaissance lahir sebagai jawaban atas lahirnya kemunduran
dan kebekuan pemikiran pada abad pertengahan. Pentingnya Renasissance dalam
filsafat barat adalah sebagai embrio kebudayaan modern. Seorang filsuf besar,
Rene Descartes bersemboyan “Aku berpikir maka aku ada”, dan dengan semboyan
inilah, rasio dianggap sebagai suatu hal yang terpenting. Kemampuan rasio
inilah yang menjadi kunci kebenaran pengetahuan dan kebudayaan modern.
Seiring dengan berkembangnya waktu, modernisme tidak
hanya melingkupi dalam dunia sastra saja, namun juga segala bidang kehidupan
manusia, dalam dunia ilmu dan kebudayaan, modernism ditandai dengan berkembang
pesatnya tekhnologi, budaya populer, iklan, film, internet. Memang modernism
telah memberikan segala hal yang membuat kehidupan manusia menjadi lebih mudah,
namun di sisi lain banyak pula struktur kehidupan manusia yang mulai menyurut
seperti, egoism, individualism, konsumerisme, hedonisme, lebarnya jurang antara
si kaya dan si miskin. Dengan melihat keadaan inilah, maka pemikiiran –
pemikiran filsuf modern seperti Nietzsche, Husserl, maka lahirlah
posmodernisme. Berbagai fakta yang berkembang tersebut juga secara jelas telah
mendorong lahirnya pemikiran postrukturalisme, sebagai bagian dan
posmodernisme.
B. Dikotomi Postrukturalisme dan Postmodernisme
Postmodernisme lebih berorientasi kepada
kritik kultural sedangkan postrukturalisme berkosentrasi pada permasalahan
metode dan epistimologinya, misalnya pada kerja dekonstruksi, diskursus bahasa
makna dan simbol. Postrukturalisme adalah kerja dengan lingkup yang lebih
khusus dibaningkan postmodernisme (Alvesson dan Skoldberg, 2000:-205). Dalam
pandangan postrukturalisme, bahasa teks bukan sekedar menampilkan atau
mempresentsikan suatu realitas, melainkan memproduksi realitas baru.
Postmodernisme, dari kata ‘post’+modern+
‘isme’, yang berati paham sesudah modern, dan postrukturalisme, dari kata
‘post’ + struktur+ ‘isme, yang berarti paham sesudah strukturalisme, baik
secara historis pragmatis maupun intelektual akademismemiliki kaitan yang
sangat erat. Dalam tradisi kebudayaan barat (Appignanesi dan Garrat, 1999:3)
istilah posmodernisme pada dasarnya telah muncul sekitar tahun 1870-an,
digunakan oleh seniman inggris John Watkins Chapman.Pada perkembangan
selanjutnya, postmodernisme baru muncul kembali pada tahun 1930-an, melalui
Federico de Onis sebagai salah satu stagnasi modernisme, dan mulai dibicarakan
secara luas sekitar 1960-an. Pada tahun inilah beberapa bidang seperti seni
visual, musik, tari, film, filsafat, kritik, hitoriografi, teologi dan sastra
mulai dihubungkan dengan beberapa
istilah post, dianggap beberapa bidang tersebut telah memasuki era baru.
Stanley Grenz (2001:25-35) menyebutkan bahwa
pelopor postmodernisme adalah Arnold Toynbee (1870) atas dasar pertimbangan
terjadinya pergeseran budaya barat ke arah irasionalitas dan relativisme. Meskipun demikian , secara
definitif pada dasarnya postmodernisme lahir 15 Juli 1972, pada pukul 3.32 di
St. Louis Missouri, dengan dihancurkannya bangunan perumahan Pruit-Igoe.
Menurut Charles Jencks, bangunan tersebut merupakan simbol modernisme sebab
dibangun atas dasar teknologi modern dengan tujuan menciptakan masyarakat
utopis. Postmodernisme sebagai gejala kebudayaan yang relatif luas muncul antara tahun 1960 hingga 1990 (Ratna,
2004:146). Apabila era modernisme dipicu oleh industrialisasi sebab didominasi
oleh industri barang-barang, era postmodernisme didominasi oleh informasi
dengan simbol komputer. Apabila para pekerja disebut sebagai proletariat dengan
model sentralisasi, kelas pekerja postmodernisme disebut sebagai cognitariat
dengan model network. Pada gilirannya kita sedang menghuni desa global.
Postrukturalisme dalam bidang sastra
memperoleh posisinya yang lebih kuat pada tahun 1970-an, dengan adanya
penelitian-penelitian yang dilakukan oleh Jean –Francois Lyotard, Jacques
Derrida dan Jean Braudillard, Di Indonesia postrukturalisme dan postmodernisme
diterima hampir secara bersamaan secara
bersama-sama sekitar tahun 1980-an.
Perkembangan postmodernisme hampir searah
dengan perkembangan modernisme disiplin ini memasuki berbagai bidang ilmu
seperti arsitektur, perencanaan kota, sejarah , ekonomi, politik, pikplogi,
teknologi, media massa, filsafat , bahasa dan seni. Postmodernisme merupakan pergembangan positif dari modernisme
(Ratna, 2004:17), sedang postrukruralisme merupakan perkembanga positif dari
strukturalisme. Sebagai gejala kultural, postrukturalisme dianggap sebagai bagian dari postmodernisme
atau postrukturalis merupakan tradisi intelektual postmodernisme.Hal ini
ditandai dengan perumusan secara konseptual keberagaman dunia postmodernisme
kedalam tradisi teori strukturalisme dan postmodernisme memanfaatkan bahasa
sebagai model, khususnya tradisi Saossurean. Postrukturalisme dan
postmodernisme berkembang pesat karena
dipicu oleh 3 hal yang saling berkaitan , antara lain:
· Postmodernisme
dan postrukturalisme sebagai kecenderungan mutahir perdaban manusia berkembang
dalam situasi dan dalam kondisi yang serba cepat.
· Perkembangan
cepat kajian wacana, baik dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun non sastra,
sebagai diskursus.
· Perkembangan
cepat interdisipliner yang memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.
1. Wacana Posmodernisme
Postmodernisme dalam dunia filsafat berdasarkan pada
ontologis dan epistemologis, namun pernyataan ini dibantah oleh Jean Francois
Lyotard seorang filsuf prancis. Menurut
Lyotard, di zaman modern saat ini, ide dasar filsafat modern yang
dilegitimasikan oleh prinsip kesatuan
ontologis sudah tidak relevan lagi, namun ontologis harus dilegitimasi dengan
prinsip paralogi.
Selama
ini pandangan modernisme menyatakan adanya pembedaan antara pengethuan murni
dan pengetahuan ideologis. Michael
Foucault seorang filsuf sejarawan Perancis pengetahuan dan kekuasaan adalah hal
yang sama. Foucault menyatakan bahwa di era yang serba modern ini kekuasaan
bukan lagi institusi, struktur atau kekuatan yang menundukkan, melainkan
merupakan relasi kompleks yang menyebar dan hadir di mana – mana.
Menurut Jean Baudrillard seorang filsuf prancis,
menyatakan bahwa karakter khas masyarakat Barat dewasa ini sebagai masyarakat
simulasi. Maksudnya masyarakat yang hidup dalam sebuah simulacra. Simulacra
adalah ruang di mana mekanisme simulasi berlangsung. Pertama
simulacra yang berlangsung semenjak era renaissance hingga permulaan revolusi
industri. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era
industrialisasi. Ketiga, simulacra yang
lahir sebagaI konsekuensi berkembangnya ilmu dan teknologi informasi.
Selanjutnya dalam mekanisme simulasi, manusia dijebak dalam ruang realitas yang
dianggapnya nyata, padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Dalam wacana
simulasi, manusia mendiami ruang ruang realitas, di mana perbedaan antara yang
nyata dan fantasi, yang asli dan palsu sangat tipis. Menurut Baudrillard
realitas yang dihasilkan oleh teknologi telah mengalahkan realitas yang
sesungguhnya dan mimpi lebih diprcaya daripada kehidupan sehari – hari.
Hiperrealitas = keberadaan
sesuatu yang semu namun terasa nyata dan dekat disekitar
kita bahkan lebih dekat daripada
tetangga kita.
Misalnya : dengan media elektronik televisi, kita
merasakan seakan- akan kita berada tepat
didepan mereka yang berada didalam layar, padahal kita hanya duduk manis di
dalam ruang tengah menonton televisi.
Hal ini menunjukan bahwa era sekarang dituntun oleh model – model realitas
tanpa asal-usul dan referensi (baudrillard, 1983: 183) dimana yang nyata tidak
sekedar dapat direproduksi, namun selalu direproduksi
Dalam masyarakat kontemporer dewasa ini, nilai
guna dan nilai tukar telah bergeser menjadi nilai tanda dan milai simbol, maksudnya masyarakat modern lebih
memilih menggunakan teknologi maju dalam berhubungan –baik bertransaksi, maupun
berkomunikasi- dibanding menggunakan cara-cara manual yang lebih realistis.
Nilai guna (use value)merupakan
nilai asli yang secara alamiah berada di dalam objek. Berdasarkan manfaatnya,
setiap objek memiliki nilai guna bagi kepentingan manusia
Nilai tukar(exchange value)
memiliki kedudukan yang penting dalam masyarakat kapitalis, karena dari sinilah
lahir konsep komoditi. Dengan konsep komoditi, segala sesuatu dinilai
berdasarkan nilai tukarnya.
Namun dalam modern ini, sesuatu tidak lagi dinilai
berdasarkan manfaat atau harganya,
melainkan berdasarkan prestise dan makna
simbolisnya (Lechte, 1994: 234)
Maraknya konsumerisasi –tidak hanya objek real, namun
juga objek tanda- masyarakat modern
menandakan adanya kemudahan dan kesejahteraan yang diberikan oleh perkembangan
kapitalisme-lanjut, kemajuan ilmu dan teknologi, ledakan media dan iklan.
Dalam masyarakat massa, media menciptakan ledakan
makna yang luar biasa hingga mengalahkan realitas nyata. Inilah saat ketika
objek tidak lagi dilihat manfaat atau nilai tukarnya, melainkan makna dan nilai simbolnya (Baudrillard,
1993: 68-70)
Baudrillard menyatakan kebudayaan postmodernmemiliki
beberapa ciri menonjol :
a. Pertama, kebudayaan
postmodern adalah kebudayaan uang (excremental
culture). Uang mendapat peran yang sangat penting dalam masyarakat modern.
Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, fungsi dan makna uang dalm budaya
postmodern tidaklah sekedar sebagai alat tukar melainkan lebih dari itu
merupakan simbol, tanda dan motif utama
berlangsungnya kebudayaan.
b. Kedua,
kebudayaan postmodern lebih mengutamakan penanda (signifiant) ketimbang petanda (signifié),
media ketimbang pesan, fiksi ketimbang fakta, sistem tanda ketimbang sistem
objek, serta estetika ketimbang etika
c. Ketiga, kebudayaan postmodern
adalah sebuah dunia simulasi
d. Keempat, kebudayaan
postmodern sebagai konsekuensi logis karakter simulasi
e. Kelima, kebudayaan postmodern ditandai dengan
meledaknya budaya massa, budaya populer, serta budaya media massa
Dalam konstruksi budaya seperti inilah, postmodern
menegaskan bentuk dirinya. Tidak ada lagi mitos sang seniman dalm wacana seni
modern yang mengaku dapat memebebaskan
dunia. Tidak ada lagi karya seni, kecuali reproduksi dari berbagai unsur seni
yang sudah ada. Estetika seni postmodern ditandai dengan
prinsip-prinsip : pastiche, parodi, kitch serta camp
(pilliang, 1998: 109)
2. Jean François Lyotard dan Kondisi
Posmodernisme
Posmodernisme dibahas dan ditulis
dimana-mana di masyarakat barat. Istilah ini digunakan diberbagai wilayah seni,
intelektual dan akademis. Namun , dalam hal istilah posmodernisme sering
bercampur baur dan bertumpang tindih
dengan istilah Modernitas, posmodernitas serta modernism sendiri yang merupakan
pangkal munculnya posmodernisme. Modernitas merupakan proses-proses yang
melahirkan Negara industri kapitalis modern (Menurut Weber, Tonnies dan
Simmel)., mereka menganggap bahwa modernitas merangkup banyak hal merujuk
banyak rangkaian sistem ekonomi, social dan politik yang muncul dibarat mulai
abad 18 . posmodernitas merujuk pada keambrukan bentuk-bentuk social yang
diasosiasikan dengan modernitas yang
baru sajaterjadi atau aktual. Posmodernitas menekankan pada berbagai bentuk
identitas individu dan social yang berbeda-beda (Lyotard). Istilah modernisasi sering digunakan untuk merujuk
pada tahap-tahap perkembangan sosial yang didasarkan pada industrialisasi.
Modernisasi merupakan istilah yang merangkum berbagai macam perubahan
sosial-ekonomi yang disebabkan oleh penemuan serta inovasi ilmu dan teknologi,
perkembangan industry yang sangat cepat, pergerakan penduduk, urbanisasi,
pembentukan Negara-negara, dan gerakan politik masa.
Posmodernisme adalah nama gerakan dikebudayaan
kapitalis lanjut secara khusus dalam bidang seni, istilah ini pertama kali
muncul dikalangan seniman dan kritikus di new York pada tahun 1960an, slaah
satunya Jean François Lyotard.
a)
Kondisi
Posmodern
Refleksi Lyotard pada ilmu, perubahan sifat pengetahuan
di masyarakat yang terkomputasi , perbedaan
pengetahuan narasi dan
pengetahuan ilmiah, cara pengetahuan dilegitimasi dan di jual, serta perubahan
social yang akan terjadi pada masa akan
dating. Banyak orang sadar bahwa dalam beberapa
hal sejak pernag dunia II masyarakat barat mengalami perubahan sifat yang
radikal. Para teoritikal social pergunakan berbagai macam istilah seperti
masyarakat media, masyarakat tontonan, masyarakat konsumen terkendali yang birokratis
serta masyarakat pasca industry untuk menjelaskan perubahan ini.
Lyotard memandang permainan bahasa pada dasarnya
merupakan perwujudan pola hubungan yang sarat konflik antar pemain yang licik.
Sebelumnya telah dibahas bahwa kita selalu cenderung bertindak sesuai dengan
cara kita memahami sesuatu. Salah satu
metafora yang sering muncul dalam argumen kita adalah metafora perang. Kita
katakn bahwa posisi-posisi tertentu tidak dapat dipertahankan, kita bicara
tentang penyerangan, penghancuran, serta pematahn argument lawan. Kita dapat
menang atau kalah dalam permainan titik. Bagi Lyotard kita bias saja
menggunakan konsep metaforis lain selain perang namun, baginya bicara sama
artinya dengan perang.
b)
Pengetahuan Narasi dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah selalu bersaing dengan pengetahuan lain
(narasi). Narasi menentukan kriteria kompetensi dan menjelaskan bagaimana
kriteria tersebut diterapkan. Narasi menentukan apa yang boleh dikatakan dan
dilakukan di suatu kebudayaan. Pengetahuan ilmiah mengandaikan hanya satu
permainan, yakni bahasa denotatif, sementara permainan bahasa yang lain harus
dipinggirkan. Sedangkan pengetahuan narasi tidak tunduk pada argumen atau
bukti. Narasi sering dikategorikan sebagai pengetahuan yang memiliki mentalitas
berbeda, seperti liar, primitif, terbelekang, teralienasi, kolot, tersusun dari
pendapat, kebiasaan, otoritas, prasangka, keyidaktahuan, ideologi. Narasi meliputi fabel, mitos, legenda
yang hanya cocok untuk perempuan dan
anak-anak.
c)
Pemasungan Ilmu Pengetahuan
Tujuan pengetahuan tidak lagi kebenaran, melainkan efisiensi yaitu
persamaan output/input terbaik yang paling mungkin. Ilmuan, teknisi, dan
instrumennya dibeli bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mendapatkan
kekuasaan yang besar. Lembaga-lembaga pendidikan mnjadi semakin fungsional di mana penekanan
utama diberikan pada keahlian, bukan pada hal-hal yang ideal. Seharusnya
pendidikan tidak hanya menyediakan
reproduksi, tetapi juga pengembangan kemampuan.
d)
Aspek-aspek Utama Posmodernisme
Kebangkitan posmodernisme menandakan krisis dalam fungsi legitimasi
narasi, yaitu kemampuannya untuk mendesak konsesus. Menurut Lyotard, masyarakat
sekarang adalah masyarakat individualistik, terfragmentasi dan ia percaya bahwa
terjadikonflik antara narasi dan ilmu pengetahuan. Narasi diasosiasikan drengan
program politik atau partai, sementara narasi kecil diasosiasikan dengan
kreatifitas lokal.
Jameson menjelaskan bahwa modernisme besar didasarkan pada gaya
yang personal atau pribadi. Secara organik, estetika modern berhubungan dengan
konsepsi diri otentik dan identitas personal yang dapat diharapkan melahirkan
pandangan dunia yang unuk dan membentuk gayanya yang khas. Modernisme juga
mempunyai konsep waktu yang khas. Lacan menjelaskan bahwa pengalaman temporalis,
usia manusia, masa lalu, masa kini, ingatan dan bertahannya identitas personal
adalah pengaruh bahasa. Kita dapat mengalami apa yang tampak bagi kita
merupakan pengalaman waktu kongkret atau hidup, karena bahasa memiliki masa
lalu dan masa depan.
e)
Feminisme dan Posmodernisme
Feminisme dan posmodernisme menawarkan kritik yang dalam dan
berdaya jangkau luas pada filsafat dan hubungan filsafat dengan kebudayaan yang
lebih luas. Posmodenisme menawarkan kritik yang rumit dan komplek pada
fondasionalisme dan esensialisme. Tapi konsepsikritik mereka cenderung kurang
darah. Kaum feminis menawarkan kritik sosial yang kuat, namun cenderung
terjebak dalam fondasionalisme dan esensialisme.
Lyotard mengemukakan bahwa apa yang mnyatukan ikatan sosial adalah
jalinan benang-benang praktik diskursif yang saling berhubungan di mana
tidak ada yang bergerak terus-menerus
dalam keseluruhan. Michelle Rosaldo menyatakan bahwa wilayah domestik
diasosiasikan dengan perempuan dan wilayah publik diasosiasikan dengan
laki-laki. Sedangkan Nancy Chodorow berpendapat bahwa perempuan dengan
pemahaman diri rerasional dan laki-laki tidak rerasional.
f)
Teori – teori Posmodernisme - Postrukturalisme
Postmodernisme adalah aliran filsafat yang sering
dikaitkan dengan poststrukturalisme. Sementara postrukturalisme merupakan
kelanjutan dari aliran filsafat strukturalisme yang berkembang di Prancis pada
tahun 1960-an. Dalam pandangan Steven Best dan Kellner (2003: 27) bahwa;
“Poststruklturalisme
membentuk acuan teori postmodern, dan ketika dobrakan teoritis digambarkan
sebagai postmodern yang secara langsung terkait dengan kritik-kritik
poststrukturalis, orang akan menginterpretasikan postrukturalisme sebagai
rangkaian rentang luas dari kecenderungan teoritis, kebudayaan dan sosial yang
membentuk wacana-wacana postmodern”.
Lebih lanjut, Best dan Kellner juga memandang bahwa postmodern lebih
inklusif dari poststrukturalis yang diintrepretasikan sebagai sebuah kritik
teori modern dan suatu hasil model-model pemikiran, tulisan dan subjetifitas
baru yang beberapa di antaranya kemudian diadopsi oleh teori postmodern. Namun,
satu yang pasti bahwa teori postmodern menyesuaikan kritik poststrukturalis
terhadap teori modern, meradikalisasinya dan memperluasnya ke dalam
bidang-bidang teoritis baru (2003: 27).
Awalan post pada pada kata postmodernitas mengandung makna ide bahwa
manusia sekarang tengah berada di era peradaban di luar kondisi modernitas yang
diteorikan oleh sebagian besar teoritisi Barat, termasuk Comte, Durkheim, Weber
dan Marx (Agger, 2003:72). Lebih lanjut, awalan post berarti bahwa pemahaman
modernitas sebelumnya gagal menjelaskan perkembangan luar biasa dalam tahap
peradaban manusia saat ini. Artinya, teori sosial postmodern mencoba
menteorikan perkembangan ini dengan menggunakan teori modernitas dan
menciptakan pemahaman baru. Zaman postmodern dalam pandangan Agger ditandai
dengan globalisasi, lokalitas, akhir dari “akhir sejarah, kematian individu, mode
informasi, simulasi, perbedaan dan penundaan dalam bahasa, polivokalitas,
kematian polaritas analitis, gerakan sosial baru, kritik atas narasi besar, dan
keliyanan (otherness).
Gagasan postmodern tersebut dibangun oleh pemikir-pemikirannya yang berasal
dari berbagai latar perspektif sosiologis. Pemikiran kalangan posmodernis itu
sendiri bisa dibagi tiga (Norris, 2008:6-7). Pertama, yang merevisi
pemikiran modernitas, namun cenderung kembali ke pola pemikiran pra-modern
seperti metafisika New Age. Kedua, pemikiran-pemikiran yang terkait
dengan dunia sastra dan linguistik. Bahasa yang secara tradisional dipandang
sebagai cermin realitas ingin dilampaui dari kalangan pemikir ini. Ketiga,
pemikiran yang merevisi modernisme tanpa menolaknya mentah-mentah, melainkan
melakukan perbaikan di sana-sini yang dirasa perlu. Jadi,
semacam kritik imanen terhadap modernisme dalam rangka mengatasi konsekuensi
negatifnya.
Dari berbagai matra pemikiran kaum postmodernis tersebut, teori yang cukup
relevan bagi teori poskolonial adalah gagasan Derrida. Derrida
membangun kritik pada kaum strukturalis yang terlalu menekankan pada bineritas
penanda dan petanda. Oposisi biner sebagaimana yang dijelaskan Derrida dalam
menanggapi pandangan Saussure terdapat hirarki antara yang dianggap lebih
superior dari pasangannya. Misalnya, jiwa diangap lebih mulia dari badan, rasio
dianggap lebih unggul dari perasaan, maskulin lebih dominan dari feminin, dan
sebagainya. Dalam linguistik Saussurean, lisan (ujaran) dianggap lebih utama
dari tulisan, karena tulisan dipandang hanya sebagai representasi dari lisan. Gagasan awal Derrida berupaya
membongkar bineritas antara ujaran (speech) dan tulisan (writing)
(Norris, 2008).
Di samping itu,
Derrida juga memerkenalkan teori tentang dekonstruksi. Gagasan tentang
dekonstruksi pada awalnya adalah cara atau metode membaca teks (Norris, 2008:
11). Dekonstruksi berfungsi dengan cara masuk ke dalam analisis berkelanjutan,
yang terus berlangsung, terhadap teks-teks tertentu. Komitmennya berkutat pada
analisis menyeluruh terhadap makna literal teks, dan juga untuk menemukan
masalah-masalah internal di dalam makna tersebut yang mungkin bisa mengarahkan
ke makna-makna alternatif di pojok-pojok teks (termasuk catatan kaki) yang
diabaikan (Arismunandar, 2009).
Lebih lanjut, dekonstruksi menyatakan bahwa di dalam setiap teks terdapat
titik-titik ekuivokasi (pengelakan) dan kemampuan untuk tidak memutuskan (undecidability),
yang mengkhianati setiap stabilitas makna yang mungkin dimaksudkan oleh si
pengarang dalam teks yang ditulisnya.
Proses penulisan selalu mengungkapkan hal yang diredam, menutupi hal yang
diungkapkan, dan secara lebih umum menerobos oposisi-oposisi yang dipikirkan
untuk kesinambungannya. Inilah sebabnya mengapa “filsafat” Derrida begitu
berlandaskan pada teks, dan mengapa term-term kuncinya selalu berubah, karena
selalu tergantung pada siapa atau apa yang ia cari untuk didekonstruksi,
sehingga titik pengelakan selalu dilokasikan di tempat yang berbeda.
Titik tekan pemikiran Derrida sebagaimana pemikir poststrukturalis lain
pada prinsipnya menolak ‘keliyanan’. Gagasan
tersebut merupakan bentuk resistensi yang dibangun Derrida atas otoritas
petanda dalam diskursus linguistik strukturalis. Sebagaimana Derrida, Michel
Foucault, tokoh poststrukturalis lain juga melakukan analisa kritis narasi
besar dan bineritas dalam kaitannya dengan pengetahuan dan kekuasaan. Dalam
arkeologi ilmu pengetahuan Foucault, bercermin pada pembahasan strukturalis
mengenai bahasa, tertarik pada penyelidikan peristiwa-peristiwa diskursif,
pernyataan yang dibisarakan dan dituliskan (Ritzer, 2008: 67).
Lebih lanjut, ketertarikan Foucault pada pernyataan-pernyataan awal di
bidang sejarah menitikberatkan pencariannya untuk menemukan kondisi-kondisi
dasar yang menyebabkan sebuah diskursus tercipta (Ritzer, 2008: 67). Diskursus
(discourse) dapat diartikan sebagai cara menghasilkan pengetahuan,
beserta praktik sosial yang menyertainya, bentuk subjektifitas yang terbentuk
darinya, relasi kekuasaan yang ada di balik pengetahuan dan praktik soisial
tersebut, serta kesalingberkaiatan di antara semua aspek tersebut (Piliang,
2003: 16).
Foucault secara spesifik menganggap bahwa diskursus itu berbahaya, dan
kekuasaan berupaya menggunakan kontrol atas bentuk-bentuk diskursus yang
dianggap potensial melemahkannya. Pada poin ini, Foucault mengidentifikasi
empat domain di mana diskursus terutama sekali dianggap membahayakan, yakni
politik (kekuasaan), seksualitas (atau hasrat), kegilaan, dan secara umum apa
yang dianggap benar atau palsu. Pada
domain ketiga tersebut, Foucault memiliki kecenderungan mengikuti gagasan
Nietzsche dengan mengidentifikasinya sebagai “kehendak kebenaran” atau
“kehendak untuk berkuasa” (Ritzer, 2008: 79).
Secara sederhana, gagasan tersebut di atas menegaskan kesamaan Foucault dan
Nietzche dengan menganggap bahwa ilmu pengetahuan terkait dengan kekuasaan. Sains dianggap sebagai salah
satu contoh ranah yang dilibatkan untuk membedakan yang benar dari yang palsu.
Dalam membuat perbedaan semacam itu, ranah keilmuan secara implisit menyingkirkan
kandungan ilmu pengetahuan alternatif seperti yang palsu (Ritzer, 2008: 79).
Pada persoalan ini, yakni pengasosiasian kehendak kebenaran dengan kehendak
untuk berkuasa sama halnya dengan mengarahkan satu ranah keilmuan untuk
berusaha mencapai hegemoni atas ranah-ranah yang lain. Artinya, ada kecenderungan
sejarah mengarahkan antara kehendak untuk kebenaran dan kehendak untuk berkuasa
sebagai sentral persoalan dan menetang diskursus dalam masyarakat (Ritzer,
2008).
Praktik diskursus yang merupakan bentuk asosiasi pengetahuan dan kekuasaan
dalam pandangan Foucault dikupas dan diperikasa modus pembentukannya melalui genealogi.
Foucault (dalam
Ritzer, 2008: 80) mengartikan genealogi sebagai analisis hubungan historis
antara kekuasaan dan diskursus, meskipun kritisisme diarahkan pada proses yang
terdapat pada kontrol diskursus.
Melalui anasisa tersebut, pokok pemikiran yang diselidiki Foucault berkutat
pada bagaimana manusia meregulasi dirinya sendiri dan yang lain melalui
produksi dan kontrol pengetahuan. Lebih lanjut, Ritzer (2008:80-81) menjelaskan
bahwa Foucault;“Menyelidiki
ilmu pengetahuan yang membentuk kekuasaan melalui pembentukan manusia sebagai
subjek dan ilmu pengetahuan yang dipergunakan untuk mengatur subjek. Dia
mengkritik hierarkisasi ilmu pengetahuan. Karena banyak ilmu pengetahuan
(sains) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi memiliki kekuasaan yang
paling besar, ia menjadi muara beberapa kritik. Foucault tertarik dalam
teknik-teknik, teknologi yang berasal dari ilmu pengetahuan (ilmu pengetahuan
saintifik) dan bagaimana dipergunakan oleh pelbagai institusi untuk memaksakan
kekuasaan atas rakyat.”
Melalui penjelasan perihal arkeologi ilmu pengetahuan dan genealogi
kekuasaan yang digagas Foucault tersebut di atas, maka dapat disimpulkan secara
sederhana bahwa kekuasaan bukan hanya berotasi pada represi fisik semata. Namun,
Foucault juga menambahkan bahwa manusia berupaya mengakses kekuasaan melalui
wacana ilmu pengetahuan. Dengan kataka lain, Foucault berupaya menyelidiki
sejarah yang bergerak dari suatu sistem dominasi (berdasarkan pada ilmu
pengetahuan) ke sistem yang lain.
Pada gilirannya, pemikiran kaum postmodernis/poststrukturalis tersebut
utamanya Derrida dan Foucault memiliki sumbangsi besar bagi wacana poskolonial.
Korelasi antara bahasa, pengetahuan, dan kekuasaan pada akhirnya dijadikan
sebagai instrumen berpikir untuk mengkrtik sistem pengetahuan Barat (the
occident) yang menegasikan Timur (the orient) dalam kajian
poskolonial.
Selain teori Derrida dan Foucault, gagasan hegemoni Gramscian juga
berpengaruh bagi kritik poskolonial. Dalam kaitannya, gagasan hegemoni
Gramscian merupakan teori yang relevan. Bagi Gramsci, suatu kelas dan
anggotanya menjalankan kekuasaan terhadap kelas-kelas di bawahnya dengan dua
cara, yaitu kekerasan dan persuasi (Simon, 2004: 19). Cara kekerasan (represif) yang
dilakukan kelas atas kelas bawah disebut dengan tindakan dominasi, sedangkan
cara persuasinya disebut dengan hegemoni. Perantara tindak dominasi ini
dilakukan oleh para aparatur negara seperti polisi, tentara, dan hakim,
sedangkan hegemoni dilakukan dalam bentuk menanamkan ideologi untuk menguasai
kelas atau lapisan masyarakat di bawahnya.
Secara literal hegemoni berarti ‘kepemimpinan’ yang pada zaman ini
menunjukkan sebuah kepemimpinan dari suatu negara tertentu, bukan hanya sebuah
negara kota terhadap negara-negara lain yang berhubungan secara longgar maupun
secara ketat terintegrasi dalam negara ‘pemimpin’, tetapi konsep hegemoni
berarti sesuatu yang lebih kompleks (Arief dan Nezar Patria, 2003: 115-116). Gramsci menggunakan konsep ini
untuk meneliti bentuk-bentuk politis, kultural, dan ideologis tertentu yang
dalam suatu masyarakat, sesuatu kelas fundamental dapat membangun
kepemimpinannya sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (Faruk, 2005: 62-63).
Konsep hegemoni Gramsci dapat di elaborasikan dari argumennya tetang
basis dan supremasi kelas:
(supremasi
sebuah kelompok mewujudkan diri dala dua hal cara, sebagai “dominasi” dan
sebagai “kepemimpinan intelektual dan moral”, dan di satu pihak, sebuah
kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk menghancurkan atau
menundukan mereka, bahkan mungkin menggunakan kekuatan bersanjata; di lain
pihak, kelompok-kelompok memimpin kelompok kerabat atau sekutu mereka. Sebuah
kelompok sosial dapat dan bahkan harus sudah menerapkan “kepemimpinan” sebelum
memenangkan kekuasaan kepemerintahan (kepemimpinan tersebut merupakan
syarat-syarat utama untuk mendapatkan kekuasaan semacam itu). Kelompok sosial
tersebut kemudian menjadi dominan ketika dia mempraktekan kekuasaan, tapi
bahkan bila ia sudah memegang kekuasaan penuh di tangannya, dia masih harus
“memimpin” juga (Gramsci, 1976;57-58, dalam Dhany, 2008).
Secara sederhana,
teori tersebut melahirkan hubungan dua jenis kepemimpinan, yaitu kepemimpinan (direction)
dan dominasi (dominance). Kedua jenis tersebut mengisyaratkan tiga hal,
yaitu; Pertama, dominasi dijadikan atas seluruh musuh, dan hegemoni
dilakukan kepada segenap sekutu-sekutunya. Kedua, hegemoni adalah suatu
prakondisi untuk menaklukan aparatus negara atau dalam pengertian sempit
kekuasaan pemerintahan. Ketiga, sekali kekuasan negara dapat dicapai,
dua aspek supremasi kelas ini, baik pengarahan maupun dominasi terus berlanjut
(Simon, 2004: 118).
Selain itu, konsep hegemoni yang dikembangkan Gramsci juga berpijak
mengenai kepemimpinan yang sifatnya ‘intelektual dan moral’. Kepemimpinan ini terjadi karena
adanya kesetujuan yang bersifat sukarela dari kelas bawah atau masyarakat
terhadap kelas atas yang memimpin. Kesetujuan kelas bawah ini terjadi karena
berhasilnya kelas atas dalam menanamkan ideologi kelompoknya. Internalisasi
ideologis ini dilakukan dengan membangun sistem dan lembaga-lembaga, seperti
negara, commen sense, kebudayaan, organisasi, pendidikan, dan
seterusnya, yang dapat ‘menyemen’ atau memperkokoh hegemoni tersebut. Di sisi
lain, hegemoni terhadap kelas bawah tidak selamanya berjalan mulus, hambatan,
dan rintangan bisa saja datang, terutama dari kelas-kelas yang tidak menerima
hegemoni tersebut. Sehingga, untuk menangani ketidaksetujuan itu maka dilakukan
tindakan dominasi yang represif melalui aparatus negara, misalnya polisi. Dua
model kepemimpinan, yaitu dominasi dan hegemoni menjadi hal penting dalam teori
hegemoni Gramscian.
Timbulnya posmodernisme merupakan akibat ketidakmampuan modernisme dalam
memecahkan permasalahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang sosial,
polotik, ekonomi, dan kebudayaan. Resenau (1992:10) melihat 5 aspek yang
menyebabkan kegagalam posmodernisme, di antaranya :
a. Kegagalan dalam
mewujudkan perbaikan dalam berbagai bidang permasalahan masyarakat.
b. Modernisme gagal
dalam mempertahankan otonominya karena terjebak dalam kesewenang – wenangan
dalam penyalah gunaan otoritas.
c. Modernisme menyisakan
beberapa kontradiksi antara hasil analisis dan fakta yang ada dalam masyarakat.
d. Ilmu pengetahuan
modern tidak berdaya menjawab berbagai persoalan masyarakat, seperti
kemiskinan, pengangguran dan
keterpurukan lingkungan.
e. Modernisme cenderung
mengabaikan dimensi mitis dan metafisika karena lebih mengutamakan wujud fisik.
g)
Batasan-Batasan Posmodernisme-Postrukturalisme
Posmodernisme dan postrukturalisme ada karena cara
pandang sebelumnya di anggap membosankan dan memiliki beberapa kekurangan. Dari
pernyataan sebelumnya beberapa argumen menopang munculnya teori posmodernisme
dan postrukturalisme merupakan sebuah model pendekatan yang mampu menambal kekurangan pada cara pandang sebelumnya. Hubungannya dengan media masa, kita harus bisa
berpikir kritis dalam menanggapinya. Media masa mampu mengambil alih realitas
namun oleh beberapa sudut pandang justru di anggap berlebihan karena belum
semuanya memahami.
Kurangnya landasan yang empiris menyebabkan sekelompok
orang yang paham cenderung terabaikan karena pemikiranya. Media populer hanya
mampu menyajikan gambaran yang sederhana tentang beberapa hal yang berhubungan
dengan penjualan dan konsumerisme tanpa menampilkan sisi-sisi lainnya yang
seolah memang di tutupi demi kepentingan tetentu. Disinilah sebaiknya kita
teliti dan lebih bisa mengkaji sebelum menerima sesuatu dari media masa.
Perkembangan
teknologi dan komunikasi ternyata masih mempunyai kekurangan yaitu adanya jarak
yang signifikan antara generasi lama dan generasi baru, selanjutnya metode
posmodernisme belum bisa menyebarkan informasi secara merata, hanya bisa di
tangkap oleh sekelompok orang saja, misalnya kaum borjuis dan pekerja.
Pandangan
posmodernisme terhadap film
kontemporer antara lain kaum
posmodernisme hanya mendaur ulang bahan lama kemudian merenovasi dengan bingkai dan gaya baru untuk
membedakan dengan aslinya. Disini kami mempunyai
pandangan bahwa kekuatan generasi lama tidak bisa di masuki oleh posmodernisme.
Karena mereka masih mempunyai pemikiran yang pendek, belum bisa menerima posmodernisme,
masih mempunyai landasan kuat, dan dalam melakukan sesuatu masih berdasarkan
apa adanya. Maka dari itu kaum posmodernisme hanya bisa merubah layoutnya saja.
Beberapa
pandangan di atas hanya merupakan pertimbangan kajian posmodernisme maupun postrukturalisme. Postrukturalisme adalah bagian dari
posmodernisme, yang lebih berkonsentrasi pada masalah metode. Di sini
postrukturalisme merupakan lanjutan dari strukturalisme yang samakin maju namun
masih bisa di kendalikan arahnya. Sedangkan posmodernisme sendiri lanjutan dari
modernisme yang lebih berorientasi pada kritik kultural, namun arahnya belum
bisa di kendalikan.
BAB
III
KESIMPULAN
Postmodernisme
adalah lawan dari modernisme yang dianggap tidak berhasil mengangkat martabat manusia modern (Lyotard). Postmodernisme merupakan suatu
pemberontakan pada janji modernisme yang menjanjikan keadilan dan kemakmuran manusia yang dinilai gagal memenuhi janjinya
Postmodernisme
merupakan
sebuah aliran pemikiran dan menjadi semacam paradigma baru, yang merupakan antitesis dari modernisme, yang dinilai telah gagal dan tidak lagi relevan dengan perkembangan
zaman. Modernisme yang ditandai oleh kepercayaan penuh pada keunggulan sains,
teknologi, dan pola hidup sekuler, ternyata tidak cukup kokoh untuk menopang
era industrialisasi yang dikampanyekan dapat membawa kesejahteraan dalam
kehidupan masyarakat.
No comments:
Post a Comment